Ironi di Balik Rekor Laba Pertamina: Generasi Digital yang Dulu Dipuji, Kini Jadi Tersangka

Bayangkan sebuah perusahaan raksasa BUMN yang selama ini sering dikaitkan dengan inefisiensi, tiba-tiba mencetak rekor laba tertinggi sepanjang sejarahnya. Itulah yang terjadi pada Pertamina di periode 2019-2024. Angkanya fantastis: USD 4,7 miliar di tahun 2023. Tapi, cerita di balik angka gemilang itu ternyata jauh lebih kompleks dan tragis. Seperti plot film yang berakhir dengan ironi pahit, sosok-sosok muda berbakat yang dianggap sebagai pahlawan transformasi digital perusahaan, justru kini harus berhadapan dengan meja hijau sebagai terdakwa kasus korupsi senilai ratusan triliun rupiah. Bagaimana mungkin puncak prestasi dan titik nadir skandal bisa terjadi dalam waktu yang berdekatan?
Revolusi Digital dan Pujian untuk Generasi Muda
Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) selaku mantan Komisaris Utama, dengan gamblang membeberkan strateginya. Dia tidak sendirian. Kunci keberhasilan itu, menurutnya, terletak pada pemberian kepercayaan penuh kepada para profesional muda berusia 30-40 tahun. Nama-nama seperti Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne disebut sebagai otak di balik terobosan ekosistem digital 'My Pertamina'. Mereka adalah generasi yang tumbuh bersama teknologi, sehingga dianggap mampu membawa Pertamina keluar dari cara-cara konvensional.
"Mereka cerdas dalam memahami arahan," ujar Ahok, mengakui peran vital mereka. Visinya bahkan melampaui pencatatan laba. Dia membayangkan sistem subsidi berbasis voucher digital yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina, sebuah langkah yang bisa memangkas kebocoran dan meningkatkan efisiensi secara drastis. Pada titik ini, narasinya adalah kisah sukses klasik: pemimpin visioner yang didukung tim muda kompeten berhasil membalikkan keadaan.
Dua Sisi Mata Uang yang Sama: Inovasi dan Risiko
Di sinilah letak analisis yang menarik. Pemberian otonomi dan kepercayaan tinggi kepada tim muda untuk melakukan transformasi digital memang seperti pedang bermata dua. Di satu sisi, ia menciptakan ruang untuk inovasi dan keputusan cepat yang dibutuhkan di dunia bisnis yang gesit. Struktur birokrasi yang kaku seringkali menjadi penghambat. Namun, di sisi lain, sistem pengawasan yang ketat mutlak diperlukan. Ahok menyebut fungsi pengawasan Dewan Komisaris dan komite audit dilaksanakan dengan sangat ketat, termasuk pemantauan sistem digital. Pertanyaannya, apakah mekanisme pengawasan yang ada sudah cukup adaptif untuk mengimbangi kompleksitas transaksi digital bernilai miliaran dolar?
Data dari Lembaga Kajian Strategis BUMN menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Dalam dekade terakhir, setidaknya 30% kasus korupsi di BUMN melibatkan modus operandi yang memanfaatkan celah dalam sistem teknologi informasi dan proses digitalisasi yang belum matang. Ini bukan soal usia pelaku, melainkan soal lingkungan kerja dan sistem kontrol yang gagal mengikuti kecepatan perubahan. Tim muda yang hebat dalam menciptakan solusi, bisa saja terekspos pada godaan yang sama besarnya jika 'guardrail' atau pembatas etiknya tidak kokoh.
Daftar Tersangka dan Skala Kerugian yang Mencengangkan
Ironi itu mencapai puncaknya ketika sembilan orang, termasuk para 'anak muda' yang sebelumnya dipuji, duduk sebagai terdakwa. Mereka didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp 285 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan sewa kilang. Kerugian ini nyaris 60 kali lipat dari laba bersih Pertamina tahun 2023. Bayangkan, kerja keras bertahun-tahun untuk mencetak laba, bisa ternoda oleh potensi kerugian yang jumlahnya jauh lebih besar.
Daftar terdakwa tidak hanya dari internal Pertamina, seperti eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan eks Direktur Pemasaran Maya Kusmaya, tetapi juga melibatkan pihak swasta seperti Muhamad Kerry Adrianto Riza dari PT Navigator Khatulistiwa. Hal ini mengindikasikan bahwa masalahnya mungkin lebih sistemik, melibatkan rantai pasok dan hubungan bisnis yang rumit. Kasus ini menjadi cermin betapa rapuhnya tata kelola di titik-titik pertemuan antara BUMN, kebijakan harga, dan mitra swasta, terutama di sektor energi yang sarat dengan kepentingan.
Refleksi: Antara Kepercayaan dan Pengawasan di Era Transformasi
Kisah ini lebih dari sekadar laporan sidang. Ini adalah pelajaran mahal tentang tata kelola perusahaan di era disruptif. Memberi ruang pada talenta muda dan digitalisasi adalah keharusan bagi BUMN agar tetap kompetitif. Namun, narasi kesuksesan tidak boleh membuat kita lengah. Inovasi harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas, transparansi, dan sistem audit real-time yang mampu menjangkau kompleksitas transaksi digital.
Mungkin kita perlu bertanya: Apakah budaya 'tujuan menghalalkan cara' secara tidak sadar merasuki lini-lini perusahaan yang sedang dikejar target kinerja tinggi? Apakah pujian atas laba yang membumbung tinggi tanpa disertai pertanyaan kritis tentang sumber dan sustainabilitasnya justru menciptakan tekanan tidak sehat? Kasus ini mengajak kita semua, bukan hanya penegak hukum, untuk berefleksi. Keberhasilan sejati sebuah perusahaan, apalagi BUMN, tidak diukur hanya dari angka di laporan laba rugi, tetapi juga dari ketangguhan sistem etiknya dan kemampuan untuk menjaga kepercayaan publik. Tanpa itu, rekor laba tertinggi pun hanya akan menjadi catatan kaki dalam sejarah yang kelam.











