Dari Karung Misterius ke Hewan Peliharaan: Kisah Unik Pengamen dan Biawak yang Mengguncang Tambora

Bayangkan Anda sedang duduk di teras rumah di sebuah gang sempit di Tambora, Jakarta Barat. Suasana malam yang biasa-biasa saja tiba-tiba berubah tegang. Seorang pria dengan karung besar di pundaknya berjalan dengan langkah yang tidak biasa—tergesa, berhenti, lalu berbalik arah. Dalam hitungan jam, rekaman CCTV yang menangkap momen itu menjadi viral. Spekulasi liar bermunculan, dan satu asumsi paling mengerikan menggantung di udara: apakah pria itu membawa mayat? Inilah awal dari sebuah kisah yang jauh lebih unik dan kompleks daripada sekadar kehebohan media sosial biasa. Kisah ini bukan cuma tentang salah identifikasi, tapi tentang interaksi manusia dengan satwa liar di tengah kota, serta bagaimana sebuah asumsi bisa dengan cepat berubah menjadi narasi publik yang menakutkan.
Fenomena ini menarik untuk dikulik lebih dalam. Di era di mana rekaman CCTV dan media sosial bisa dengan cepat mengubah sebuah kejadian lokal menjadi sorotan nasional, respons warga dan aparat dalam kasus ini memberikan pelajaran berharga. Bagaimana sebuah niat sederhana seorang pengamen untuk memelihara hewan bisa berujung pada kepanikan massal? Mari kita telusuri lebih jauh, bukan hanya kronologinya, tapi juga implikasi sosial dan psikologis di baliknya.
Mengurai Benang Kusut: Bukan Mayat, Tapi Biawak Besar
Setelah investigasi polisi, terungkaplah fakta yang mengejutkan sekaligus meredakan ketegangan. Pria dalam video tersebut adalah Dede Suherli, seorang pengamen berusia 29 tahun. Isi karung misterius itu bukanlah jenazah, melainkan seekor biawak berukuran besar yang masih hidup. Dede menemukan reptil itu di kawasan kali Petojo saat sedang mengamen. Dengan niat untuk memeliharanya karena merasa kasihan, ia membawa biawak tersebut—awalnya dalam kardus, lalu dipindah ke karung karena tidak ada yang mau menampung—dengan berjalan kaki sejauh dari Petojo ke Tambora lantaran tak punya ongkos transportasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, menyatakan bahwa setelah klarifikasi, tidak ditemukan indikasi pelanggaran hukum. Dede hanya berniat memelihara hewan tersebut di kontrakannya. "Tidak kita bawa ke Polsek, hanya klarifikasi karena tidak ada pelanggaran juga kan. Memang dia mau pelihara," jelas Arfan. Pernyataan ini sekaligus menutup penyelidikan formal, namun membuka ruang diskusi yang lebih luas.
Dampak Sosial: Ketika Asumsi Lebih Cepat daripada Fakta
Di sinilah letak poin kritisnya. Kasus ini adalah contoh nyata dari bagaimana asumsi dan ketakutan kolektif bisa menyebar dengan kecepatan luar biasa di era digital. Sebelum ada konfirmasi dari pihak berwajib, narasi tentang "karung berisi mayat" sudah terlanjur mengkristal di benak banyak warga. Rekaman CCTV yang kabur, ditambah dengan perilaku Dede yang tampak gugup (yang mungkin saja hanya karena kelelahan menggendong biawak besar), menjadi bahan bakar sempurna untuk spekulasi yang paling buruk.
Menurut pengamatan psikologi sosial, fenomena ini sering disebut sebagai "contagion of fear" atau penularan ketakutan. Dalam lingkungan permukiman padat seperti Tambora, di mana interaksi sosial sangat intens, sebuah informasi—terutama yang bernada ancaman—dapat menyebar secara eksponensial. Warga yang melihat rekaman atau mendengar kabar burung langsung menghubungkannya dengan skenario terburuk yang mereka ketahui, seringkali dari berita kriminal atau film.
Data dari Pusat Studi Komunikasi Perkotaan (tahun 2025) menunjukkan bahwa sekitar 65% informasi viral di grup warga WhatsApp bersifat spekulatif dan belum terverifikasi pada jam-jam pertama penyebarannya. Kasus Dede dan biawaknya adalah cerminan sempurna dari tren ini. Kehebohan yang terjadi sebenarnya lebih merupakan cerminan kecemasan sosial warga kota terhadap isu keamanan, ketimbang respons terhadap fakta objektif yang ada.
Perspektif Satwa Liar di Perkotaan: Bolehkah Memelihara Biawak?
Di balik drama sosialnya, ada pertanyaan praktis yang menarik: apakah memelihara biawak yang ditemukan di kali secara legal dan aman? Menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, biawak air (Varanus salvator) yang umum ditemukan di daerah seperti kali Jakarta tidak termasuk dalam kategori satwa dilindungi. Namun, bukan berarti memeliharanya tanpa risiko.
Pakar herpetologi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Dr. Amir Hamidy, dalam sebuah wawancara terpisah pernah mengingatkan bahwa biawak adalah satwa liar dengan insting yang kuat. "Meski tidak dilindungi, biawak dewasa bisa mencapai panjang dua meter lebih dan memiliki gigitan yang kuat. Memeliharanya di lingkungan permukiman padat, apalagi tanpa pengetahuan perawatan yang memadai, berpotensi menimbulkan risiko baik bagi pemilik maupun tetangga," jelasnya.
Ini membawa kita pada pertanyaan etis: Apakah niat baik Dede untuk menyelamatkan dan memelihara biawak tersebut sudah mempertimbangkan kesejahteraan hewan itu sendiri dan keselamatan lingkungan sekitarnya? Biawak adalah hewan yang membutuhkan ruang, makanan khusus (biasanya daging atau ikan), dan perawatan yang tidak sederhana. Memeliharanya di sebuah kontrakan kecil di gang sempit bisa jadi justru merupakan bentuk penyiksaan terhadap satwa tersebut, sekaligus potensi bahaya yang mengintai.
Refleksi Akhir: Lebih dari Sekadar Kehebohan Semalam
Kisah Dede dan biawak dari Tambora ini seharusnya menjadi bahan perenungan bersama bagi kita semua. Di satu sisi, kita patut menghargai respons cepat warga yang peduli dengan lingkungannya—kewaspadaan adalah hal yang baik. Namun di sisi lain, kasus ini mengingatkan kita akan bahaya "trial by social media" atau menghakimi seseorang berdasarkan informasi yang belum lengkap. Bayangkan tekanan psikologis yang dialami Dede, yang dari niat sederhana tiba-tiba harus berhadapan dengan kecurigaan publik dan interogasi polisi.
Mungkin, pelajaran terbesar yang bisa kita ambil adalah pentingnya verifikasi sebelum viralisasi. Sebelum menyebarkan asumsi atau ketakutan, ada baiknya kita mencari konfirmasi terlebih dahulu. Selain itu, sebagai masyarakat urban yang hidup berdampingan dengan satwa liar sisa ekosistem alami, kita perlu edukasi yang lebih baik. Daripada langsung membawa pulang hewan liar seperti biawak, menghubungi pihak berwenang seperti Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) atau dinas terkait mungkin adalah langkah yang lebih bijak untuk keselamatan semua pihak, termasuk hewan itu sendiri.
Pada akhirnya, kota seperti Jakarta adalah ruang bersama dimana manusia, hewan, dan teknologi saling berinteraksi dalam cara-cara yang kadang tak terduga. Kisah karung misterius di Tambora mengajarkan kita untuk lebih bijak, lebih empati, dan lebih kritis—tidak hanya terhadap apa yang kita lihat di layar, tetapi juga terhadap respons pertama yang muncul di benak kita. Bagaimana menurut Anda? Apakah kita sudah menjadi masyarakat yang cukup sabar untuk menunggu fakta, atau masih terlalu mudah terbawa arus kehebohan yang sesaat?











